Sabtu, 04 Mei 2013

Hubungan Kecerdasan Emosional dengan Prestasi Belajar Siswa


Banyak usaha yang dilakukan oleh para siswa untuk meraih prestasi belajar  agar menjadi yang terbaik, seperti mengikuti bimbingan belajar. Usaha ini positif, namun masih banyak dalam mencapai keberhasilan selain kecerdasan intelektual, faktor tersebut adalah kecerdasan emosional. Dengan kecerdasan emosional, individu mampu mengetahui dan menanggapi perasaan mereka sendiri dengan baik dan mampu membaca  dan menghadapi perasaan-perasaan orang lain dengan efektif. Individu yang memiliki keterampilan emosional baik berarti kemungkinan besar ia akan berhasil dalam kehidupan dan memiliki motivasi untuk berprestasi. Sedangkan induividu yang tidak dapat menahan kendali atas kehidupan emosionalnya akan mengalami pertarungan batin yang merusak kemampuannya untuk memusatkan perhatian pada tugas –tugasnya dan memiliki pikiran yang jernih.
Keterampilan dasar emosional tidak dapat dimiliki secara tiba-tiba, tetepi membutuhkan proses dalam mempelajarinya dan lingkungan yang membentuk kecerdasan emosional tersebut besar pengaruhnya. Hal ini akan diperoleh bila anak diajarkan keterampilan dasar  kecerdasan emosional, secara emosional akan lebih cerdas, penuh pengertian, mudah menerima perasaan-perasaan dan lebih banyak pengalaman dalam memecahkan permasalahannya sendiri.
Dalam pendidikan formal, belajar menunjukkan adanya perubahan yang sifatnya positif sehingga pada tahap akhir akan didapat keterampilan, kecakapan dan pengetahuan baru. Hasil dari proses belajar tersebut tercermin dalam prestasi belajarnya. Namun dalam upaya meraih prestasi belajar yang memuaskan dibutuhkan proses belajar.
Proses belajar yang terjadi pada individu memang merupakan sesuatu yang penting,  karena melalui belajar individu mengenal lingkungannya dan menyesuaikan diri dengan lingkungan disekitarnya. Belajar akan menghasilkan perubahan-perubahan dalam diri seseorang. Untuk mengetahui sampai seberapa jauh perubahan yang terjadi, perlu adanya penilaian. Penilaian terhadap hasil belajar seorang siswa untuk mengetahui sejauh mana telah mencapai sasaran belajar inilah yang disebut sebagai prestasi belajar.
Dalam proses belajar siswa, kedua inteligensi sangat diperlukan. IQ tidak dapat berfungsi dengan baik tanpa partisipasi penghayatan emosional terhadap mata pelajaran yang disampaikan di sekolah. Namun biasanya kedua inteligensi itu saling melengkapi. Keseimbangan antara IQ dan EQ merupakan kunci keberhasilan belajar siswa di sekolah (Goleman, 2002). Pendidikan di sekolah bukan hanya perlu mengembangkan rational intelligence yaitu model pemahaman yang lazimnya dipahami siswa saja, melainkan juga perlu mengembangkan emotional intelligence siswa .
EQ selalu mendahului intelegensi rasional. EQ yang baik dapat menentukan keberhasilan individu dalam prestasi belajar membangun kesuksesan karir, mengembangkan hubungan suami-istri yang harmonis dan dapat mengurangi agresivitas, khususnya dalam kalangan remaja.
Fenomena yang ada menunjukan bahwa tidak sedikit orang dengan IQ tinggi yang berprestasi rendah, dan ada banyak orang dengan IQ sedang yang dapat mengungguli prestasi belajar orang dengan IQ tinggi. Hal ini menunjukan bahwa IQ tidak selalu dapat memperkirakan prestasi belajar seseorang. Walaupun EQ merupakan hal yang relatif baru dibandingkan IQ, namun beberapa penelitian telah mengisyaratkan bahwa kecerdasan emosional tidak kalah penting dengan IQ.
Menurut Goleman, khusus pada orang-orang yang murni hanya memiliki kecerdasan akademis tinggi, mereka cenderung memiliki rasa gelisah yang tidak beralasan, terlalu kritis, rewel, cenderung menarik diri, terkesan dingin dan cenderung sulit mengekspresikan kekesalan dan kemarahannya secara tepat. Bila didukung dengan rendahnya taraf kecerdasan emosionalnya, maka orang-orang seperti ini sering menjadi sumber masalah. Karena sifat-sifat di atas, bila seseorang memiliki IQ tinggi namun taraf kecerdasan emosionalnya rendah maka cenderung akan terlihat sebagai orang yang keras kepala, sulit bergaul, mudah frustrasi, tidak mudah percaya kepada orang lain, tidak peka dengan kondisi lingkungan dan cenderung putus asa bila mengalami stress. Kondisi sebaliknya, dialami oleh orang-orang yang memiliki taraf IQ rata-rata namun memiliki kecerdasan emosional yang tinggi.

Pendidikan Karakter dalam Layanan Bimbingan dan Konseling

1. PENDIDIKAN KARAKTER DALAM BIMBINGAN DAN KONSELING:

  • Bimbingan dan Konseling merupakan bagian integral dari sistem pendidikan nasional, maka orientasi, tujuan dan pelaksanaan BK juga merupakan bagian dari orientasi, tujuan dan pelaksanaan pendidikan karakter.
  • Program Bimbingan dan Konseling di sekolah merupakan bagian inti pendidikan karakter yang dilaksanakan dengan berbagai strategi pelayanan dalam upaya mengembangkan potensi peserta didik untuk mencapai kemandirian, dengan memiliki karakter yang dibutuhkan saat ini dan masa depan.
  • Pekerjaan bimbingan dan konseling adalah pekerjaan berbasis nilai, layanan etis normatif, dan bukan layanan bebas nilai. Seorang konselor perlu memahami betul hakekat manusia dan perkembangannya sebagai makhluk sadar nilai dan perkembangannya ke arah normatif-etis. Seorang konselor harus memahami perkembangan nilai, namun seorang konselor tidak boleh memaksakan nilai yang dianutnya kepada konseli (peserta didik yang dilayani), dan tidak boleh meneladankan diri untuk ditiru konselinya, melainkan memfasilitasi konseli untuk menemukan makna nilai kehidupannya. (Sunaryo, 2006)
2. PERAN KONSELOR DALAM PENDIDIKAN KARAKTER:
  • Sebagai  pendidik yang  berkepentingan dengan pendidikan  karakter, konselor seyogyanya memiliki komitmen dan dapat tampil di garis terdepan dalam  mengimplementasikan pendidikan karakter di sekolah,  bekerja sama dengan stake holder pendidikan lainnya
  • Professional  school  counselors  need  to take  an  active  role  in  initiating,  facilitating  and  promoting  character  education  programs  in the school  curriculum.  The  professional  school  counselor,  as  a part  of  the  school  community  and  as  a highly  resourceful  person,  takes  an  active role  by  working  cooperatively  with the teachers  and administration in providing  character  education  in  the schools  as an  integral  part of  the  school curriculum  and  activities”  (ASCA dalam Muhammad Nur Wangid, 2010).
3. MATERI PENDIDIKAN KARAKTER DALAM LAYANAN BIMBINGAN DAN KONSELING:
  • Materi Pendidikan Karakter dalam Layanan Bimbingan, antara lain dapat mencakup: (1) Perilaku seksual; (2) Pengetahuan  tentang  karakter; (3) Pemahaman tentang moral sosial; (4) Keterampilan pemecahan masalah; (5) Kompetensi emosional; (6) Hubungan  dengan  orang  lain; (7) Perasaan  keterikatan  dengan  sekolah; (8) Prestasi akademis; (9) Kompetensi berkomunikasi; dan (10) Sikap  kepada  guru (Berkowitz, Battistich, dan  Bier dalam Muhammad Nur Wangid, 2010).
  • 18 Nilai-nilai dalam Pendidikan Karakter Bangsa : (1) Religius; (2)  Jujur; (3) Toleransi; (4)  Disiplin; (5) Kerja Keras; (6)  Kreatif; (7)  Mandiri;  (8)  Demokratis; (9) Rasa Ingin Tahu; (10)  Semangat Kebangsaan; (11) Cinta Tanah Air; (12) Menghargai Prestasi; (13)  Bersahabat/Komuniktif; (14)  Cinta Damai; (15) Gemar Membaca; (16) Peduli Lingkungan; (17)  Peduli Sosial, dan (18) Tanggung-jawab.
4. STRATEGI PELAYANAN PENDIDIKAN KARAKTER  MELALUI BIMBINGAN DAN KONSELING:
  • Strategi pelayanan pendidikan karakter melalui bimbingan dan konseling dapat dilakukan melalui : (1) Layanan Dasar; (2) Layanan Responsif; (3) Bimbingan Individual; dan (4) Dukungan Sistem.
Berkaitan dengan upaya penajaman implementasi pendidikan karakter melalui Layanan Bimbingan dan Konseling di sekolah,  saya berharap  kepada peserta untuk senantiasa mengembangkan kompetensinya sehingga dapat memenuhi standar sebagaimana disyaratkan dalam Permendiknas No. 27 Tahun 2008 dan terus berupaya meningkatkan frekuensi dan intensitas layanan bimbingan dan konseling kepada para siswa, serta berusaha membangun kerjasama dengan dengan berbagai stake holder pendidikan.

Sumber: akhmadsudrajat

Perbedaan Teori-Teori Konseling


  1. Client-Centered Counseling, 
    Pelopor : Carl Rogers
   Kelebihan:
  • Pendekatan ini menekankan bahwa konseli dapat menentukan keberhasilan atau kegagalan proses konseling,
  • Konseli diberi kebebasan untuk merubah dirinya sendiri, 
  • Pentingnya hubungan antar pribadi dalam proses konseling, 
  • Pentingnya konsep diri, 
  • Konselor berperan untuk mengarahkan dan menunjukkan sikap penuh pemahaman dan penerimaan. 
   Kelemahan:
  • Terkadang konseli seolah-olah merasa tidak diarahkan dan merasa tidak adanya tujuan yang jelas dari proses konseling, apalagi jika tidak adanya pengarahan dan saran dari konselor.
  • Pendekatan ini dianggap terlalu terikat pada lingkungan kebudayaan Amerika Serikat, yang sangat menghargai kemandirian seseorang dan pengembangan potensi dalam kehidupan masyarakat.
  • Client-Centered Counseling yang beraliran ortodoks akan sulit diterapkan terhadap siswa dan mahasiswa dan jarang dilaksanakan dalam institusi pendidikan di Indonesia.
  2.  Trait factor counseling
     Pelopor: E.G Williamson.
 Kelebihan:
  • Pendekatan ini menekankan pada pemahaman diri melalui testing psikologi dan penerapan pemahaman itu dalam memecahkan beraneka masalah yang dihadapi.
  • Corak konseling ini paling sering diterapkan pada masalah berkaitan dengan pilihan bidang studi/bidang pekerjaan dalam institusi pendidikan.

Kelemahan: 
  • Konseling ini tidak dapat mengungkap ciri-ciri kepribadian individu sehingga tidak diketahui seberapa besar kualifikasi kepribadian yang dituntut dalam suatu bidang pekerjaan.
  • Kurang mengindahkan adanya pengaruh perasaan, keinginan, nilai-nilai kehidupan, dan cita-cita hidup terhadap pilihan program studi.
  • kurang memperhatikan peran keluarga dekat, yang ikut mempengaruhi proses pilihan anak.
  • Kurang memperhatikan perubahan dalam kehidupan masyarakat yang ikut memperluas atau membatasi jumlah pilihan yang tersedia bagi seseorang.
  • Kurang menyadari bahwa kualifikasi yang dituntut suatu pekerjaan atau program studi dapat berubah di masa yang akan datang.
3. Konseling Behavioristik 
    Pelopor: John D. Krumboltz
    Kelebihan :
  • Pendekatan ini menekankan bahwa proses konseling dipandang sebagai proses belajar yang akan menghasilkan perubahan perilaku konseli secara nyata.
  • Pendekatan ini menunjukkan fleksibilitas yang besar, karena tujuan konseling dan prosedur yang diikuti untuk sampai pada tujuan tersebut disesuaikan dengan kebutuhan konseli.
  • Pendekatan ini akan membantu individu untuk bisa membekali dirinya untuk mencegah timbulny persoalan kejiwaan.
Kelemahan:
  • Pendekatan ini tidak bermanfaat untuk kasus-kasus berkaitan dengan kehilangan makna dalam hidup. Dengan kata lain, konseling ini hanya menangani kasus berupa cara bertingkah laku yang salah/tidak sesuai.
4. Rational Emotive therapy 
   Pelopor: Albert Ellis
  Kelebihan:
  • Pendekatan ini menekankan pada peranan berbagai tanggapan kognitif terhadap timbulnya suatu reaksi dalam bentuk perasaan.
Kelemahan:
  • Corak konseling ini sangat bermanfaat untuk diterapkan oleh konselor sekolah terhadap siswa remaja dan mahasiswa, yang mengalami reaksi perasaan negatif, menganggu suasana hati,seperti rasa cemas, gelisah, putus asa, tidak bergairah, dan tidak bersemangat.
5. Konseling Eklektik
 Pelopor: Frederick Thorne
Kelebihan:
  • Menerapkan/memadukan berbagai pendekatan, menggunakan variasi dalam prosedur dan teknik sehingga dapat melayani konseli sesuai dengan kebutuhannya dan sesuai dengan ciri khas masalah yang dihadapinya.
Kelemahan:
  • Konseli dapat merasa bingung bila konselor mengubah-ubah strateginya sesuai dengan kebutuhan konseli pada suatu waktu dalam proses konseling. 
  • Konselor bisa mengalami kesulitan dalam proses konseling karena kosenlor dituntut untuk mahir dalam menerapkan semua pendekatan yang ada.

Rabu, 01 Mei 2013

Perkembangan Nilai Moral dan Sikap Pada Masa Remaja

Menurut Danel Susanto, pertumbuhan ataupun perkembangan pada masa remaja biasanya ditandai oleh beberapa perubahan-perubahan, seperti dibawah ini:
1. Perubahan fisik
Pada masa remaja terjadi pertumbuhan fisik yang cepat dan proses kematangan seksual. Beberapa kelenjar yang mengatur fungsi seksualitas pada masa ini telah mulai matang dan berfungsi. Disamping itu tanda-tanda seksualitas sekunder juga mulai nampak pada diri remaja.
2. Perubahan intelek
Menurut perkembangan kognitif yang dibuat oleh Jean Piaget, seorang remaja telah beralih dari masa konkrit-operasional ke masa formal-operasional. Pada masa konkrit-operasional, seseorang mampu berpikir sistematis terhadap hal-hal atau obyek-obyek yang bersifat konkrit, sedang pada masa formal operasional ia sudah mampu berpikir se-cara sistematis terhadap hal-hal yang bersifat abstrak dan hipotetis. Pada masa remaja, seseorang juga sudah dapat berpikir secara kritis.
3. Perubahan emosi
Pada umumnya remaja bersifat emosional. Emosinya berubah menjadi labil. Menurut aliran tradisionil yang dipelopori oleh G. Stanley Hall, perubahan ini terutama disebabkan oleh perubahan yang terjadi pada kelenjar-kelenjar hor-monal. Namun penelitian-penelitian ilmiah selanjutnya menolak pendapat ini. Sebagai contoh, Elizabeth B. Hurlock menyatakan bahwa pengaruh lingkungan sosial terhadap per-ubahan emosi pada masa remaja lebih besar artinya bila dibandingkan dengan pengaruh hormonal.
4. Perubahan sosial
Pada masa remaja, seseorang memasuki status sosial yang baru. Ia dianggap bukan lagi anak-anak. Karena pada masa remaja terjadi perubahan fisik yang sangat cepat sehingga menyerupai orang dewasa, maka seorang remaja juga sering diharapkan bersikap dan bertingkahlaku seperti orang dewasa. Pada masa remaja, seseorang cenderung untuk meng-gabungkan diri dalam ‘kelompok teman sebaya’. Kelompok so-sial yang baru ini merupakan tempat yang aman bagi remaja. Pengaruh kelompok ini bagi kehidupan mereka juga sangat kuat, bahkan seringkali melebihi pengaruh keluarga. Menu-rut Y. Singgih D. Gunarsa & Singgih D. Gunarsa, kelompok remaja bersifat positif dalam hal memberikan kesempatan yang luas bagi remaja untuk melatih cara mereka bersikap, bertingkahlaku dan melakukan hubungan sosial. Namun kelompok ini juga dapat bersifat negatif bila ikatan antar mereka menjadi sangat kuat sehingga kelakuan mereka menjadi “overacting’ dan energi mereka disalurkan ke tujuan yang bersifat merusak.
5. Perubahan moral
Pada masa remaja terjadi perubahan kontrol tingkahlaku moral: dari luar menjadi dari dalam. Pada masa ini terjadi juga perubahan dari konsep moral khusus menjadi prinsip moral umum pada remaja. Karena itu pada masa ini seorang remaja sudah dapat diharapkan untuk mempunyai nilai-nilai moral yang dapat melandasi tingkahlaku moralnya. Walaupun demikian, pada masa remaja, seseorang juga mengalami kegoyahan tingkah laku moral. Hal ini dapat dikatakan wajar, sejauh kegoyahan ini tidak terlalu menyimpang dari moraliatas yang berlaku, tidak terlalu merugikan masyarakat, serta tidak berkelanjutan setelah masa remaja berakhir.
Khusus mengenai perubahan nilai moral dan sikap pada masa remaja ada tiga tahap, hal ini dari hasil penyelidikan-penyelidikan yang dilakukan oleh Kohlberg, yang disebut dengan teori perkembangan kognitif, sebagai berikut:[5]
Tingkat 1 (Pra-Konvensional)
  1. Orientasi kepatuhan dan hukuman
  2. Orientasi minat pribadi
Tingkat 2 (Konvensional)
  1. Orientasi keserasian interpersonal dan konformitas
( Sikap anak baik)
  1. Orientasi otoritas dan pemeliharaan aturan sosial
( Moralitas hukum dan aturan)
Tingkat 3 (Pasca-Konvensional)
  1. Orientasi kontrak sosial
  2. Prinsip etika universal
( Principled conscience)
Pra-Konvensional
Tingkat pra-konvensional dari penalaran moral umumnya ada pada anak-anak, walaupun orang dewasa juga dapat menunjukkan penalaran dalam tahap ini. Seseorang yang berada dalam tingkat pra-konvensional menilai moralitas dari suatu tindakan berdasarkan konsekuensinya langsung. Tingkat pra-konvensional terdiri dari dua tahapan awal dalam perkembangan moral, dan murni melihat diri dalam bentuk egosentris.
Dalam tahap pertama, individu-individu memfokuskan diri pada konsekuensi langsung dari tindakan mereka yang dirasakan sendiri. Sebagai contoh, suatu tindakan dianggap salah secara moral bila orang yang melakukannya dihukum. Semakin keras hukuman diberikan dianggap semakin salah tindakan itu. Sebagai tambahan, ia tidak tahu bahwa sudut pandang orang lain berbeda dari sudut pandang dirinya. Tahapan ini bisa dilihat sebagai sejenis otoriterisme.
Tahap dua menempati posisi apa untungnya buat saya, perilaku yang benar didefinisikan dengan apa yang paling diminatinya. Penalaran tahap dua kurang menunjukkan perhatian pada kebutuhan orang lain, hanya sampai tahap bila kebutuhan itu juga berpengaruh terhadap kebutuhannya sendiri, seperti “kamu garuk punggungku, dan akan kugaruk juga punggungmu.” Dalam tahap dua perhatian kepada oranglain tidak didasari oleh loyalitas atau faktor yang berifat intrinsik. Kekurangan perspektif tentang masyarakat dalam tingkat pra-konvensional, berbeda dengan kontrak sosial (tahap lima), sebab semua tindakan dilakukan untuk melayani kebutuhan diri sendiri saja. Bagi mereka dari tahap dua, perpektif dunia dilihat sebagai sesuatu yang bersifat relatif secara moral.
Konvensional
Tingkat konvensional umumnya ada pada seorang remaja atau orang dewasa. Orang di tahapan ini menilai moralitas dari suatu tindakan dengan membandingkannya dengan pandangan dan harapan masyarakat. Tingkat konvensional terdiri dari tahap ketiga dan keempat dalam perkembangan moral.
Dalam tahap tiga, seseorang memasuki masyarakat dan memiliki peran sosial. Individu mau menerima persetujuan atau ketidaksetujuan dari orang-orang lain karena hal tersebut merefleksikan persetujuan masyarakat terhadap peran yang dimilikinya. Mereka mencoba menjadi seorang anak baik untuk memenuhi harapan tersebut, karena telah mengetahui ada gunanya melakukan hal tersebut. Penalaran tahap tiga menilai moralitas dari suatu tindakan dengan mengevaluasi konsekuensinya dalam bentuk hubungan interpersonal, yang mulai menyertakan hal seperti rasa hormat, rasa terimakasih, dan golden rule. Keinginan untuk mematuhi aturan dan otoritas ada hanya untuk membantu peran sosial yang stereotip ini. Maksud dari suatu tindakan memainkan peran yang lebih signifikan dalam penalaran di tahap ini; ‘mereka bermaksud baik…’.
Dalam tahap empat, adalah penting untuk mematuhi hukum, keputusan, dan konvensi sosial karena berguna dalam memelihara fungsi dari masyarakat. Penalaran moral dalam tahap empat lebih dari sekedar kebutuhan akan penerimaan individual seperti dalam tahap tiga; kebutuhan masyarakat harus melebihi kebutuhan pribadi. Idealisme utama sering menentukan apa yang benar dan apa yang salah, seperti dalam kasus fundamentalisme. Bila seseorang bisa melanggar hukum, mungkin orang lain juga akan begitu – sehingga ada kewajiban atau tugas untuk mematuhi hukum dan aturan. Bila seseorang melanggar hukum, maka secara ia salah secara moral, sehingga celaan menjadi faktor yang signifikan dalam tahap ini karena memisahkan yang buruk dari yang baik.
Pasca-Konvensional
Tingkatan pasca konvensional, juga dikenal sebagai tingkat berprinsip, terdiri dari tahap lima dan enam dari perkembangan moral. Kenyataan bahwa individu-individu adalah entitas yang terpisah dari masyarakat kini menjadi semakin jelas. Perspektif seseorang harus dilihat sebelum perspektif masyarakat. Akibat ‘hakekat diri mendahului orang lain’ ini membuat tingkatan pasca-konvensional sering tertukar dengan perilaku pra-konvensional.
Dalam tahap lima, individu-individu dipandang sebagai memiliki pendapat-pendapat dan nilai-nilai yang berbeda, dan adalah penting bahwa mereka dihormati dan dihargai tanpa memihak. Permasalahan yang tidak dianggap sebagai relatif seperti kehidupan dan pilihan jangan sampai ditahan atau dihambat. Kenyataannya, tidak ada pilihan yang pasti benar atau absolut – ‘memang anda siapa membuat keputusan kalau yang lain tidak’? Sejalan dengan itu, hukum dilihat sebagai kontrak sosial dan bukannya keputusan kaku. Aturan-aturan yang tidak mengakibatkan kesejahteraan sosial harus diubah bila perlu demi terpenuhinya kebaikan terbanyak untuk sebanyak-banyaknya orang. Hal tersebut diperoleh melalui keputusan mayoritas, dan kompromi. Dalam hal ini, pemerintahan yang demokratis tampak berlandaskan pada penalaran tahap lima.
Dalam tahap enam, penalaran moral berdasar pada penalaran abstrak menggunakan prinsip etika universal. Hukum hanya valid bila berdasar pada keadilan, dan komitmen terhadap keadilan juga menyertakan keharusan untuk tidak mematuhi hukum yang tidak adil. Hak tidak perlu sebagai kontrak sosial dan tidak penting untuk tindakan moral deontis. Keputusan dihasilkan secara kategoris dalam cara yang absolut dan bukannya secara hipotetis secara kondisional (lihat imperatif kategoris dari Immanuel Kant). Hal ini bisa dilakukan dengan membayangkan apa yang akan dilakukan seseorang saat menjadi orang lain, yang juga memikirkan apa yang dilakukan bila berpikiran sama (lihat veil of ignorance dari John Rawls). Tindakan yang diambil adalah hasil konsensus. Dengan cara ini, tindakan tidak pernah menjadi cara tapi selalu menjadi hasil; seseorang bertindak karena hal itu benar, dan bukan karena ada maksud pribadi, sesuai harapan, legal, atau sudah disetujui sebelumnya. Walau Kohlberg yakin bahwa tahapan ini ada, ia merasa kesulitan untuk menemukan seseorang yang menggunakannya secara konsisten. Tampaknya orang sukar, kalaupun ada, yang bisa mencapai tahap enam dari model Kohlberg ini.
Melakukan Tahapan-tahapan Dengan Baik
Setelah kita mengetahui dari uraian di atas tentang tahapan-tahapan perkembangan nilai moral dan sikap, maka sangatlah penting pendidikan moral untuk suksesnya remaja melakukan tahapan-tahapan nilai moral tersebut. Pendidikan tersebut dapat dilakukan di rumah tangga, sekolah, dan masyarakat.
1. Pendidikan moral dalam rumah tangga
  1. pertama-tama yang harus diperhatikan adalah penyelamatan hubungan ibu-bapak, sehingga pergaulan dan kehidupan mereka dapat menjadi contoh bagi anak-anaknya.
  2. Pendidikan moral yang paling baik, terdapat dalam agama, karena nilai moral yang dapat dipatuhi dengan sukarela, tanpa ada paksaan dari luar, hanya dari kesadaran sendiri, datangya dari keyakinan sendiri.
  3. Orang tua harus memperhatikan pendidikan moral serta tingkah laku anak-anaknya.
  4. Pendidikan dan perlakuan orang tua terhadap anaknya hendaknya menjamin segala kebutuhannya, baik fisik ataupun psikis ataupun sosial.
2. Pendidikan moral dalam sekolah
  1. Hendaknya dapat diusahakan supaya sekolah menjadi lapangan yang baik bagi penumbuhan dan pengembangan mental dan moral anak didik.
  2. Pendidikan agama, haruslah dilakukan secara intensif
  3. Hendaknya segala sesuatu yang berhubungan dengan pendidikan dan pengajaran (baik guru, pegawai , buku, peraturan dan alat-alat) dapat membawa anak didik kepada pembinaan mental yang sehat.
3. Pendidikan moral dalam masyarakat
  1. sebelum menghadapai pendidikan anak, maka masyarakat yang telah rusak moralnya diperbaiki terlebih dahulu.
  2. Mengusahakan supayamasyarakat, termasuk pemimpin dan penguasanya menyadari betapa pentingnya masalah pendidikan moral anak.
  3. Supaya segala mas media , terutama siaan radio dan TV., memperhatikan setiap macam uraian, petunjukan, kesenian dan ungkapa tidak boleh bertentangan dengan agama.

Relevansi Pelayanan Bimbingan dan Konseling di Sekolah dengan Teknologi Informasi

Teknologi informasi merupakan teknologi yang memungkinkan terjadinya
konektivitas antar individu. Konektivitas yang terjadi melalui teknologi informasi
bukan hanya keterhubungan 2 orang orang individu atau lebih yang kemudian
menjalin komunikasi biasa. Gates dan Herminghan (1999) menyatakan bahwa
konektivitas dalam teknologi informasi melibatkan banyak individu; teknologi
informasi merupakan 'dunia baru‘ dalam menjalin konektivitas. Melalui konektivitas tersebut terjadi aliran informasi yang sangat deras yang sangat bermanfaat bagi pengambilan berbagai keputusan.

Relevan dengan hal di atas, pelayanan bimbingan dan konseling, di sisi lain,
merupakan salah satu kegiatan yang memerlukan hubungan antar individu atau
konektivitas. Kenektivitas tidak hanya diperlukan ketika berinteraksi dengan siswa atau konseli secara perorangan ketika memberikan pelayanan bimbingan dan konseling. Konektivitas diperlukan ketika konselor harus mengumpulkan bahan informasi bagi pelayanan bimbingan dan konseling, mempromosikan eksistensi lembaga pelayanan bimbingan dan konseling baik kepada siswa maupun masyarakat, menata alur informasi dan data, dan seterusnya. Singkat kata, ketika seorang konselor menjalankan pelayanan bimbingan konseling maupun berbagai aktivitas pendukungnya maka sangat dibutuhkan konektivitas dengan pihak lain dan teknologi informasi merupakan wahana dan media strategis untuk menjalankan tugas tersebut.

Teknologi informasi, secara spesifik, memberikan dukungan terhadap pelayanan bimbingan dan konseling dalam beberapa hal, diantaranya